Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pemanfaatan jkp juli-desember fp di juli kreditin di september. jasanya belum selesai. mau diganti ke masa desember. ini gimana ya?


Jawaban

gausah dikasih nota pembatalan, konfirmasi ke KPP dulu karena ini kan nyatanya di desember semuanya tapi malah menerbitkan FP nya masa juli FP bisa jadi fiktif. silakan dibatalkan saja FP nya jika sudah konfrimasi dari KPP

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O L R O​ V
O O A H K