Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

punya NPWP kerjanya dari indonesia dapet gaji dari perusahaan luar. ini gimana ngitung PPh nya?


Jawaban

isi di bagian penghasilan neto dari luar negeri tentunya dengan penghitungan detail dari lampiran tersendiri kemudian angkanya masuk ke induk dan dihitung seperti biasa. jika ada kredit dari LN silakan saja dikreditkan dengn memperhatikan ketentuan kredit PPh 24

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I B J M᠎ N
E V C​ F W