Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pegawai yang memanfaat DTP dari jan-nov ternyata saat perhitungan des nilainya LB, gimana?


Jawaban

di satu masa input nilai PPh 0, tidak perlu dicantumkan nama pegawai tsb pada LR DTP PPh pasal 21

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y​ F Y N T
X᠎ A Z O W