ingin bertanya mengenai laporan realisasi pph pasal 21 insentif apajk kaa untuk bulan desember bagaimana laporan realisasi nya jika ada perbedaan.. apakah dihitung kembali didesember?
laporan realisasi dilaporkan sesuai dengan PPh 21 DTP yg dimanfaatkan oleh karyawan. Paling yg beda nanti di SPT Masa PPh 21-nya.
NIKEN PRATIWI