Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp memiliki saham di sebuah PT. kepemilikan saham tsb sudah dimasukkan dalam SPT Tahunan. namun keberadaan PT tsb tidak jelas. apakah boleh dihapuskan di SPT?


Jawaban

sepanjang masih dimiliki pada akhir tahun pajak, maka silakan diinput di SPT Tahunan

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E N A W W
O Y G E J