Jika wp punya saham PT A, sudah dilapor diSPT, namun PT A ini tidak jelas keberadaannya, kalo wp ini mau hilangin saham tsb dari harta spt tahunannya gimana?
Sepanjang masih dimiliki dikuasai pada akhir tahun pajak, silakan tetap dilaporkan di SPT tahunan
TI APRI NADILLA S. PANE