Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kak, kalau WP mau betulin NPWP di bupot PPh 23 (diaplikasi ebupot unifikasi), namun sudah posting. Ini bisanya dilaporin dulu baru pembetulan kah?


Jawaban

kalau yang salah input npwp maka arahnya bukan ubah tapi hapus/batalin bupotnya. spt normal harusnya masih bisa hapus bupot baik sudah posting/pun belum, digali wp no resp so closed

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E I N D W
C M᠎ S V᠎ Y