Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPS : apakah harta warisan yang belum dibagi secara legal, bisa ikut pps? jadi bukti legalnya masih pemilik lama


Jawaban

bisa saja, sepanjang sudah dimiliki ybs. di informasi kepemilikan harta bisa diinput nama pemilik lama sesuai legalitasnya.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y R R P D
I J F P V