badan ke badan ngasih jasa tapi gak motong 23, bisa setor sendiri gak?
Jawaban
Jelasin sesuai ketentuan aja ya mbak, gak ada mekanisme untuk jasa 23 setor sendiri. Bisa persuasif dulu ke lawan transaksinya untuk melakukan pemotongan.
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.