Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

selamat siang, saya mau nanya mengenai retur pembelian. Jadi saya mau retur faktur pembelian th 2016 mau di retur di th 2021. Apakah masih bisa diretur ya ? Terimakasih


Jawaban

Tidak ada batasan atau jangka waktu boleh/tidaknya dilakukan retur. Yang penting Nota retur harus dibuat pada saat BKP dikembalikan. Sepanjang memenuhi ketentuan pembuatan nota retur di pasal 4 PMK 65/2010, maka nota retur dapat dibuat

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q N V Y N
D E C S H