Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

min org tua meninggalkan warisan yg sebelumnya sudah dilapor spt, sudah dibuatkan akta waris dan sudah dikeluarkan dari spt tapi anaknya lupa belum lapor, apa harta atas warisan tsbt diikutkan TA?


Jawaban

PPS: Ini maksudnya belum dilaporkan di spt si anaknya yg ahli waris ya? Kalau sekarang kan istilahnya PPS ya. Silakan aja wp bisa ikut selama memenuhi syarat dan ketentuan menjadi peserta PPS sesuai uu HPP dan pmk 196/2021. Atau pilih mau pembetulan spt juga bisa kalau masih bisa dibetulkan sptnya sesuai ketentuan.

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T G᠎ M P N
J M L V P