untuk yang pendaftaran ereg pajak status pendaftaran nya harus terima apa verifikasi? izin tanya mas/mba terkait cetak kartu npwp gak liat status pendaftarn di ereg kan ya?
Status verifikasi seharusnya WP sudah memperoleh NPWP dan sudah bisa digunakan. Tetapi kalau yang dimaksud WP adalah kartu fisik NPWP-nya, disarankan untuk mengkonfirmasikan hal tersebut ke KPP pemroses.
FITRI SETYANING PRATIWI