bertanya soal harta warisan dari orang tua. Apa bila seseorang mendapatkan warisan rumah dibagikan ke 5 anaknya, bagaimana pelaporan di spt anak2 nya?
orang tua mewariskan rumah untuk kelima anak. silahkan masing2 anak input bagian dari warisan di penghasilan bukan objek pajak dan di daftar harta di spt tahunan, sesuai lampiran per 36/2015.
EVARISTA ANGELINA LINGGA