kalo misalnya wp op dia ga pernah ikut TA, tapi nanti harta yg mau dia ungkap itu perolehannya 1985-2015, dia ikut kebijakan 1 atau 2? atau ikut pas final?
WP OP, ga pernah ikut TA, berarti ga bisa pakai kebijakan I. Lalu, karena hartanya perolehan 2015 ke belakang, maka ga bisa pakai kebijakan II. Jadi, gabisa ikut PPS samsek, karna ga memenuhi kebijakan I atau pun kebijakan II. Sehingga, WP ini bisa ikut PAS FINAL, tapi baru bisa nanti setelah periode PPS berakhir. Karena selama periode PPS, semua peraturan pelaksana TA (termasuk PAS FINAL), tidak berlaku. Baru nanti setelah 30 Juni berlaku lagi.
ANGGEL LIZA KUSMIA