Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

transaksi penyerahan A dan B. tapi yg bayar C. apakah bisa C mengkreditkan PM nya ?


Jawaban

tergantung kontraknya. yg bisa mengkreditkan itu yg memperoleh bkp/jkp, yg namanya terncantum di F

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V D Y L F
D M​ I P Z