Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jasa tenaga kerja apakah dikenakan PPN?


Jawaban

untuk sekarang masih masuk jasa yang tidak dikenai PPN (Pasal 4A UU PPN), di UU HPP dihapus, Pasal 16B UU HPP menjadi tidak dipungut/dibebaskan namun menunggu ketentuan lebih lanjut.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T Q X U V
W O T P U