Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalo perusahaan ngasih sumbangan ke yayasan pendidikan, tapi pemilik yayasannya adalah direktur perusahaan tsb, bisa dibiayakan gak ?


Jawaban

PP 93 TAHUN 2010 dan PMK-76/2011. syarat agar dapat dibiayakan salah satunya tidak diberikan kepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S​ V P L E
S H Y B V