pasal 34 huruf k pmk-18/2021 bentuknya bisa dengan mendirikan bangunan tidak?
di pmk tidak dijelaskan lebih lanjut, wp bisa pastikan dulu ke kementerian/instansi yang membawahi peraturan perundang-undangan di bidang usaha mikro, kecil, dan menengah. atau bisa juga penegsan ke kpp selaku yang mengawasi
CLAUDYA ROULI GULTOM