izin Mau tanya, kalau biaya gaji dan pajak PPh 21 karyawan di perusahaan induk mau diminta ganti ke perusahaan anak apakah bisa dengan reimburse saja?
untuk pemotongan pph pasal 21 tetap dilakukan oleh pihak yg membayarkan gaji kepada karyawan. mengenai reimbursement boleh atau tidak, silakan saja. namun untuk pembebanan biaya gaji tsb secara fiskal, tetap mengikuti ketentuan secara normatif untuk biaya fiskal di uu pph.
LUQMAN RAMADHAN