aturan tarif pph badan jadi 22% dimana?
Penyesuaian Tarif Pajak Penghasilan yang diterapkan atas penghasilan kena pajak bagi Wajib Pajak Badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap menjadi sebesar: a. 22% (dua puluh dua persen) yang berlaku pada Tahun Pajak 2020 dan Tahun Pajak 2021; dan b. 20% (dua puluh persen) yang mulai berlaku pada Tahun Pajak 2022.
FERY DWI FEBRIANTO