jika entitas induk LN di negara asalnya wajib CBCR, untuk grup usahanya pada saat pengkonversian peredaran bruto entits induk, apakah tetap menggunakan kurs per 1 Januari 2015 ya mas mbak untuk pelaporan notifikasi cbcrnya?
untuk konversi nilai peredaran bruto konsolidasi, tetap pakai kurs 1 januari 2015
SRI HARIMURTI