Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya mau tanya apa benar kalau untuk mengkreditkan dokumen bc 2.5 dalam e-faktur diinput nya di bagaian formulir induk bagian II huruf B (ppn disetor dimuka dalam masa pajak yang sama)?


Jawaban

bener put User efaktur 3.0 Nasional Impor PIB (bc2.0), bc 2.8: No.pendaftaran#ntpn Sptnp, spktnp: 6 digit setelah sptnp/spktnp- #ntpn Sppbmcp: no.AWB#ntpn Jkpln: ntpn#kodekpp / pbk#kodekpp bc 2.3 masuk ke b3 bc 2.5 , input di 2b induk bc 4.1 , masuk ke b2 Kode kpp adalah kode kpp administrasi 1 nov 2021 implementasi nasional untuk masa nov 2021: peb (bc 3.0 , 3.3) : No peb#no AJU CK1 : CK1#Nomor dok Ck1#kode kppbc#tahun

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M V E F F
O K G X I