Kak, mau memastikan. atas service charge yg dibayarkan ke pemilik gedung ini tetap dikenakan pph 4 ayat 2 persewaan tanah dan bangunan kan? “ untuk jasa service charge dari Persewaan bangunan apakah masuk PPH Final atau PPH 23? jika jasa service charge tidak ada dalam kontrak sewa. Dan atas service charge tersebut dibayarkan ke pemilik gedung. (Jadi sewanya sdh dibayar didepan tetapi service chargenya ditagih bulanan krn tdk ada didalam kontrak)”
betul
ELLY KUSUMAWARDANI