untuk PIB yang mendapatkan fasilitas, sepeerti kawasan berikat, apakah harus di rekam di efaktur 3.0 kl harus, bagaimana cara merekamnya?? kl PIB yang ad pembayarannya bisa pake nomorPIB#NTPN kl yang PIB dapat fasilitas bagaimana?
Dokumen tertentu yg kedudukannya dipersamakan dg FP dan mendapat fasilitas tetap dilaporkan di 1111 B3, pilih no 3 - PM yang tidak dapat dikreditkan dan/atau PM yang mendapat fasilitas
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI