Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

bgmn cara saya mengetahui tarif pajak saya. saya UMK, tetapi lupa pd saat registrasi seharusnya saya ikut 0,5%


Jawaban

Digali dulu WP sudah pernah menyampaikan pemberitahuan menggunakan tarif umum atau belum. Jika WP memang berniat menggunakan PP 23/2018, bisa sekalian diarahkan untuk minta suket di djponline. Jika tidak memenuhi, akan muncul pop up penolakan.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C A᠎ T L G
J S A P T