Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#61Q: perbedaan perlakuan antara ppn barang dan jasa. itu diatur dalam ketentuan yg mana ya? Terimakasih.


Jawaban

#61A pm ya mas secara umum, PPN dikenakan atas penyerahan BKP/JKP sesuai Pasal 4 UU PPN sttd UU HPP. pertanyaan wp tidak spesifik. jika menginginkan penjelasan menyeluruh bisa minta penjelasan oleh pihak KPP

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S P L L X
C X O D T