Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau di ereg kan ada 2 alamat, ktp dan domisili secara ketentuan ini harusnya domisili kan di NPWP nya?


Jawaban

betul sesuai per 04 2020 begitu tapi praktiknya yang acc adalah kpp ktp nya jadi berbeda dengan ketentuan, ajukan pindah saja jika berkenan

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L H O I D
O F S O​ K