#25Q: apakah kita bisa proses permohonan penetapan NE dgn alasan sudah tidak bekerja di indonesia dan dia merupakan SPLN?
#25A sebelumnya jadi pegawai di Indonesia, saat ini sudah tidak bekerja, bisa masuk alasan Pasal 24 ayat (2) PER-04/PJ/2020 yang b Wajib Pajak orang pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan penghasilannya di bawah PTKP
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH