Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ketika WP OP ingin menambahkan ibunya sbg tanggungan, apakah ada dokumen yg harus dilengkapi?


Jawaban

Sepanjang memenuhi ketentuan Pasal 7 ayat 1 UU No.36 TAHUN 2008 bisa menjadi tambahan nilai PTKP, tidak disebutkan terkait dokumen untuk pembuktian. Kecuali jika WP adalah wanita kawin maka perlu dokumen pendukung.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A U N T U
K E C A K