Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

perusahaan menggunakan vendor untuk cleaning service dan untuk gaji dan uang lembur yang membayar vendor, kemudian vendor menangihkan ke perusahaan atas pembayaran uang lemburnya tersebut, untuk uang lembur di potong pph pasal 23 enggak ya?


Jawaban

PM, vendor memberikan jasa penyedia tenaga kerja dan/atau tenaga ahli (outsourcing services). Dijelaskan definisi jumlah bruto sesuai pasal 1 ayat (4) huruf a dan Pasal 1 ayat (5) PMK-141/PMK.03/2015.

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L O Q H I
M C V X M