Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ada pbk dari pph ke ppn, udah terbit bukti pbk tapi ternyata spt ppn nya LB. Apakah PBK tsb boleh diakuin di spt masa ppn tsb?


Jawaban

bisa nanti LB jadi lebih gede. Input di induk IIb. Bukti PBk dilampirkan dalam SPT dalam bentuk pdf

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B᠎ U Y​ D J
I​ Q L B W