kalau pemberi kerja setor dana pensiun karyawannya ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan ada biaya admin,jasa pengelolaan,biaya penyerahan. itu kena pph juga atau nggak ya?
Badan dengan Badan.. normatif sepanjang jasanya masuk ke Jasa yang disebut di Pasal 23 UU PPh dan PMK 141, maka ada aspek pemotongan pph 23..
SIGIT RAHARJO