jika kita salah membatalkan faktur keluaran tapi status faktur tersebut masi harus menunggu lawan transaksi membatalkan faktur tersebut. apakah status faktur tersebut masi normal?
FP yang sudah dikreditkan oleh pembeli baru bisa benar-benar batal jika penjual dan pembeli sama sama membatalkan
MUHAMMAD ANDY RIANO