#42Q: apakah jika rugi jul saham boleh dikompensasikan ke 5 tahun berikutnya pak?
#42A kalo dibiayakan balik ke pasal 6 dan 9 UU PPh ya. biasanya ini ga bisa dibiayakan karena ga berhubungan dengan 3M WP. tapi ya monggo WPnya self assessment, kalo ragu arahkan konfirmasi KPP aja
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH