Selamat pagi Mohon tindak lanjut mengenai NPWP atas nama PT.TATA KIRIM INSTAN tidak valid pada sistem kementrian DITJEN AHU ONLINE denga NOTIF ; 'Data NPWP yang anda masukkan tidak sesuai dengan nama Perseroan Terbatas, silakan hubungi KPP sesuai domisili Perseroan Terbatas'Terimakasih
pastikan WP menginput nama sesuai nama yang tertera di NPWP, dengan atau tanpa jenis badan hukumnya(PT, CV, dll). jika sudah sesuai dan tetap tidak bisa, kalo memang datanya sudah sesuai dan sudah melaporkan spt tahunan 2 th terakhir, nanti minta surat konfirmasi status wajib pajak ke KPP, pake format sesuai Lampiran I PER-43/PJ/2015
FERY DWI FEBRIANTO