#5Q: mas/mba mau nanya batas notifikasi CbCR itu seelum menyampaikan SPT Tahunan atau ada ketentuannya?
#5A wait mas Laporan per Negara harus tersedia paling lama 12 (dua belas) bulan setelah akhir Tahun Pajak. (Pasal 2 ayat 2 PER-29/PJ/2017)
INTAN NUZULAN