Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#5Q: mas/mba mau nanya batas notifikasi CbCR itu seelum menyampaikan SPT Tahunan atau ada ketentuannya?


Jawaban

#5A wait mas Laporan per Negara harus tersedia paling lama 12 (dua belas) bulan setelah akhir Tahun Pajak. (Pasal 2 ayat 2 PER-29/PJ/2017)

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y L S L B
D Y X Y᠎ F