Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

atura/ kenikmatan itu kan jadi objek pajak sesuai UU HPP, kalo bagi karyawan itu dilaporkan dimana trus bagi karyawan boleh dibiayakan ga?


Jawaban

bagi karyawan dilaporkan dalam SPT PPh 21 A1, bagi perusahaan boleh dibiayakan (pasal 6 ayat (1) huruf n)

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A H O Q T
U T X U I