Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mau tanya kalau misalkan perusahaan a punya hutang ke perushaaan b tetapi dibayarnya dengan apartemen. itu kena ppn atau engga ya mas/mba? terima kasih


Jawaban

Kena PPN ya atas penyerahan BKP berupa aktiva yg menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan oleh PKP. Sepanjang memenuhi syarat: 1. Yang menyerahkan adalah PKP 2. Aktiva yg diserahkan adalah aktiva yg mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha 3. Aktiva yg diserahkan adalah bukan sedan atau station wagon

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C K F I O
R R U D G