Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Perusahaan kami ingin memakai jasa WNA sebagai freelance. Bagaimana perhitungan pph nya?


Jawaban

untuk jasa wna ini brrti op ya mbaa ? Dikenai pph pasal 21/26 kalo yg menerima spln mbaa, kecuali ada dgt

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y C Y​ J Y
V J O D C