Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pagi taxmin @kring_pajak , apabila ada transaksi dengan bendaharawan, lalu bendaharawan melakukan kurang setor ppn, apa yg harus dilakukan? Krna bendaharawan mengatakan sdh tidak bisa menyetorkan kembali kekurangan ppn terserbut????????


Jawaban

ini digali dulu nominal transaksinya berapa? Wp menerbitkan kode faktur 01 atau 02? Kalau misalnya 02 maka atas transaksi tsb akan dipungut oleh bendaharanya, dan kewajiban penyetoran ada di pihak bendahara.. wp sebagai penjual cukup menerbitkan faktur dan melaporkan di SPTnya saja

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F C᠎ Z I R
Q T J G᠎ C