Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

klo kita beli ruko, apakah harus dipisah asetnya antara tanah dan bangunannya. Di mana secara fiskal, nantinya bangunan yang disusutkan ?


Jawaban

Secara fiskal yang disusutkan bangunannya. Pembukuan dipisah atau digabung disesuaikan dengan standar pembukuan yang digunakan oleh WP.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y᠎ U T L C
E​ J I V E