Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mau tanya misalkan pt a punya hutang ke pt b pt a ngak punya uang untuk bayar ke pt b jadi bayar menggunakan apartemen. kalau hutang kan biasanya kan ada bunga ya kalau kita balikin hutang dengan property atau apartemen ini bagaimana ya pph 23 nya?


Jawaban

Pm. Dari sisi pph 23, selama memang si pemberi utang menerima penghasilan bunga (yg dibayar dalam bentuk apapun), tetap ada aspek terutang pph 23 atas bunga pinjaman tsb ya. Terus ketika ada pengalihan tanah bangunan pasti secara umum ada pphtb juga

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U C​ R U Y
K A F J E