Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

artis wajib angsuran 25?


Jawaban

artis masuk sebagai bukan pegawai. wajib angsuran pph pasal 25, wajib pembukuan jika omset diatas 4,8 M. selain itu, pakai pencatatan

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V W E Y Z
S M​ R W Q