Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

suami istri NPWP terpisah, omset kalo gabung lebih dari 5M kalo misah ga sampe. harus pembukuan ga?


Jawaban

normatif sesuai pasal 28 UU KUP

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D P X D A
G Q N I O