Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya ingin tanya peraturan PPh terkait biaya bunga pinjaman bank apakah merupakan objek pajak?


Jawaban

Jika penghasilan dibayar/ terutang kepada Bank (dikecualikan dari pemotongan PPh Pasal 23 sesuai Pasal 23 ayat (4) huruf a UU Nomor 36 TAHUN 2008)

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D Q G L A
I P D S P