wp ada beli 3 unit rumah dalam 1 fp, tapi satunya ternyata batal/gajadi, berarti masuk ke retur ?
kalau memang transaksi awalnya dalam 1 fp, dan ada yang batal 1, bisa menggunakan retur karena BKP nya diembalikan. Pengembalian BKP adalah pengembalian BKP baik sebagian maupun seluruhnya oleh Pembelian BKP. (Pasal 1 angka 10 PMK-65/PMK.03/2010)
RIZKIANTO