#71Q: Apabila perusahaan mengikuti program tax amnesty di tahun 2016, apakah ada pengaruh terhadap pengajuan PBK dengan surat keputusan dari bea cukai yang kami punya di tahun 2014( DJBC No. KEP-93/BC.8/2.14). Pbk karena adanya kelebihan atas PPN Impor .
#71A: PM, diinformasikan normatif sesuai ketentuan dalam Pasal 19 dan Pasal 35 PMK 118/2016.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO