wp op ada harta yg belum dilaporkan di spt tahunan 2020. Mau ikut pps. Tp harta itu mau dilaporkan di spt 2022. Boleh?
Dijelaskan sesuai ketentuan pps. Dan spt tahunan. Krn harta yg dilaporkan adl harta yg di kuasai atau dimiliki sampai akhir tahun.
FIDHIA RETNO SAFITRI