wp jual kapal keluar negeri. Aspek pph dan ppn?
Kalau ppn, jika pkp jual bkp/jkp keluar daerah pabean maka jd eskpor bkp berwujud 0%. Kalau pph, jk memang usahanya jual beli kapal maka penghasilannya akan masuk ke spt tahunan. Dapat kredit pph 24 maka bisa dikreditkan di spt tahunannya.
FIDHIA RETNO SAFITRI