Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

izin tanya mas mba mau tanya apakah surat pernyataan yg diberikan perusahaan ke perusahaan lain yg berkaitan pajak harus menggunakan kop surat? surat sdh diberi materai, stempel dan tandatangan pengurus misal surat pernyataan yg menyatakan bahwa faktur pajak yg dikeluarkan ada benar dr perusahaan kami


Jawaban

tidak ada ketentuan perpajakan yg mengatur, mengikuti kebijakan perusahaannya sj karna itu adalah dokumen yg diterbitkan perusahaan

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I A U Y S
C​ W V Z F